MOW (Medis Operatif Wanita) dan MOP (Medis Operatif Pria)



MAKALAH
MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
“MOW (Medis Operatif Wanita) dan MOP (Medis Operatif Pria)”

DOSEN PENGAMPU
Rizka Ayu Setyani, SST


 










KELOMPOK 3
PENYUSUN

1. ERIKA NUR FITRIANA            (16140215)
2. YUNITA SANTI LALO              (16140216)
3. SELLY SOFIANA                        (16140246)
           



PRODI DIII KEBIDANAN DAN DIV BIDAN PENDIDIK
FAKULTAS ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS RESPATI YOGYAKARTA
2017


KATA PENGANTAR
Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa, kami panjatkan puji syukur atas kehadiratNya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayahNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “MOP dan MOW Berkaitan dengan Dilema Etik dan Perspektif Mutu ”.
Makalah ini telah kami susun semampu kami dan mendapat bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasa. Oleh Karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.


Yogyakarta, 23 November 2017

    Penyusun


DAFTAR ISI
1. Kata Pengantar
2. Daftar Isi
3. BAB 1 PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
b. Tujuan
c. Rumusan Masalah
4. BAB II PEMBAHASAN
a. MOW
1. Pengertian MOW
2. Syarat Melakukan MOW
3. Teknik Melakukan MOW
4. Waktu Pelaksanaan MOW
5. Indikasi MOW
6. Kontraindikasi MOW
7. Keuntungan MOW
8. Kerugian MOW
9. Komplikasi dan Penanganan MOW
b. MOP
1. Pengertian MOP
2. Syarat MOP
3. Cara Pemasangan MOP
4. Teknik Melakukan MOP
5. Waktu Pelaksanaan MOP
6. Indikasi MOP
7. Kontraindikasi MOP
8. Efektivitas MOP
9. Keuntungan MOP
10. Kerugian MOP
11. Perawatan MOP
5. BAB III PENUTUP
a. Dilema Etik
b. Perspektif Mutu terhadap MOP dan MOW (Tanggapan Kelompok)
c. Solusi
d. Kesimpulan
e. Saran
BAB I
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah terjadinya kehamilan, dapat bersifat sementara maupun permanen, dan upaya ini dapat dilakukan dengan menggunakan cara, alat atau obat - obatan (Atikah dkk, 2010).
Kontrasepsi adalah menghindari atau mencegah terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur dengan sel sperma (Suratun dkk, 2008).
Program nasional Keluarga Berencana (Birth Control) telah berjalan dengan baik dan berhasil menekan laju pertumbuhan penduduk beberapa persen setiap tahun. Keberhasilan ini sangat menunjang program pembangunan nasional, yang sedang menuju kepada terciptanya keadilan dan kemakmuran yang merata dalam masyarakat. Sebagai bagian mayoritas penduduk Indonesia, umat Islamlah yang paling banyak disentuh oleh gerakan program nasional Keluarga Berencana (KB). Karena itu diperlukan penjelasan terperinci tentang tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan KB.
Dalam pelaksanaan program nasional Keluarga Berencana telah diperkenalkan kepada masyarakat  beberapa alat kontrasepsi yang dapat digunakan oleh suami-isteri untuk menyukseskan program tersebut. Misalnya pil, kondom, susuk, IUD dan sterilisasi (vasektomi dan tubektomi). Dari segi etika, hampir setiap alat kontrasepsi tersebut dibenarkan oleh Islam, kecuali IUD (spiral). IUD sebagai alat kontrasepsi yang dipasang pada rahim wanita memerlukan metode tertentu agar tidak melanggar etika Islam. Penggunaan IUD dapat dibenarkan jika pemasangan dan pengontrolannya dilakukan oleh tenaga medis wanita, atau jika terpaksa dapat dilkukan oleh tenaga medis laki-laki dengan disampingi oleh oleh suami atau wanita lain.

B. Tujuan
1. Tujuan umum
Untuk mengetahui cara mencegah terjadinya kehamilan pada wanita di Indonesia.
2. Tujuan pokok
a. Untuk mengetahui cara menunda perkawinan atau kesuburan
b. Untuk mengetahui cara menjarangkan kehamilan
c. Untuk mengetahui cara menghentikan atau mengakhiri kehamilan

C. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan MOW dan MOP ?
2. Apa saja syarat-syarat melakukan MOW dan MOP ?
3. Apa saja indikasi dan kontra indikasi MOW dan MOP ?
4. Apa saja keuntungan dan kerugian dari MOW dan MOP ?
5. Apa saja komplikasi yang akan terjadi ?


BAB II
PEMBAHASAN
A. MOW (Medis Operatif Wanita)
1. Pengertian MOW
MOW (Medis Operatif Wanita) / Tubektomi atau disebut dengan sterilisasi. MOW merupakan tindakan penutupan terhadap kedua saluran telur kanan dan kiri yang menyebabkan sel telur tidak dapat melewati saluran telur, dengan demikian sel telur tidak dapat bertemu dengan sperma laki laki sehingga tidak terjadi kehamilan, oleh karena itu gairah seks wania tidak akan turun (BKKBN, 2006)
Tubektomi adalah prosedur bedah sukarela untuk menghentikan fertilitas atau kesuburan perempuan dengan mengokulasi tuba fallopi (mengikat dan memotong atau memasang cincin) sehingga sperma tidak dapat bertemu dengan ovum (Noviawati dan Sujiayatini, 2009) Jadi, dasar dari MOW ini adalah mengokulasi tubafallopi sehingga spermatozoa dan ovum tidak dapat bertemu (Hanafi, 2004).

2. Syarat Melakukan MOW ( Metode Operasi Wanita )
Syarat dilakukan MOW Menurut Saiffudin (2002) yaitu sebagai berikut:
a). Syarat Sukarela
Syarat sukarela meliputi antara lain pengetahuan pasangan tentang cara-cara kontrasepsi lain, resiko dan keuntungan kontrasepsi mantap serta pengetahuan tentang sifat permanen pada kontrasepsi ini (Wiknjosastro, 2005)
b). Syarat Bahagia
Syarat bahagia dilihat dari ikatan perkawinan yang syah dan harmonis, umur istri sekurang kurangnya 25 tahun dengan sekurang kurangnya 2 orang anak hidup dan anak terkecil lebih dari 2 tahun (Wiknjosastro,2005)
c). Syarat Medik
Setiap calon peserta kontrasepsi mantap wanita harus dapat memenuhi syarat kesehatan, artinya tidak ditemukan hambatan atau kontraindikasi untuk menjalani kontrasepsi mantap. Pemeriksaan seorang dokter diperlukan untuk dapat memutuskan apakah seseorang dapat menjalankan kontrasepsi mantap. Ibu yang tidak boleh menggunakan metode kontrasepsi mantap antara lain ibu yang mengalamai peradangan dalam rongga panggul, obesitas berlebihan dan ibu yang sedang hamil atau dicurigai sdang hamil (BKKBN, 2006)

3. Teknik Melakukan MOW
a). Tahap persiapan pelaksanaan
·         Informed consent
·         Riwayat medis/ kesehatan
·         Pemeriksaan laboratorium
·         Pengosongan kandung kencing, asepsis dan antisepsis daerah abdomen
·         Anestesi


b). Tindakan pembedahan (2009) teknik yang digunakan dalam pelayanan tubektomi antara lain:
·         Minilaparotomi
Metode ini merupakan penyederhanaan laparotomi terdahulu, hanya diperlukan sayatan kecil (sekitar 3 cm) baik pada daerah perut bawah (suprapubik) maupun subumbilikal (pada lingkar pusat bawah). Tindakan ini dapat dilakukan terhadap banyak klien, relatif murah, dan dapat dilakukan oleh dokter yang mendapat pelatihan khusus. Operasi ini juga lebih aman dan efektif (Syaiffudin, 2006).
Baik untuk masa interval maupun pasca persalinan, pengambilan tuba dilakukan melalui sayatan kecil. Setelah tuba didapat, kemudian dikeluarkan, diikat dan dipotong sebagian. Setelah itu, dinding perut ditutup kembali, luka sayatan ditutup dengan kasa yang kering dan steril serta bila tidak ditemukan komplikasi, klien dapat dipulangkan setelah 2 - 4 hari (Syaiffudin,2006).
·         Laparoskopi
Prosedur ini memerlukan tenaga Spesialis Kebidanan dan Kandungan yang telah dilatih secara khusus agar pelaksanaannya aman dan efektif. Teknik ini dapat dilakukan pada 6 – 8 minggu pasca pesalinan atau setelah abortus (tanpa komplikasi). Laparotomi sebaiknya dipergunakan pada jumlah klien yang cukup banyak karena peralatan laparoskopi dan biaya pemeliharaannya cukup mahal. Seperti halnya minilaparotomi, laparaskopi dapat digunakan dengan anestesi lokal dan diperlakukan sebagai klien rawat jalan setelah pelayanan (Syaiffudin,2006).

c). Perawatan post operasi
·         Istirahat 2-3 jam
·         Pemberian analgetik dan antibiotik bila perlu
·         Ambulasi dini
·         Diet biasa
·         Luka operasi jangan sampai basah, menghindari kerja berat selama 1 minggu, cari pertolongan medis bila demam (>38), rasa sakit pada abdomen yang menetap, perdarahan luka insisi.

4. Waktu Pelaksanaan MOW
Menurut Mochtar (1998) dalam Wiknjosastro (2005) pelaksanaan MOW dapat dilakukan pada saat:
a). Masa Interval (selama waktu siklus menstrusi)
b). Pasca persalinan (post partum)
Tubektomi pasca persalinan sebaiknya dilakukan dalam 24 jam, atau selambat-lambatnya dalam 48 jam pasca persalinan. Tubektomi pasca persalinan lewat dari 48 jam akan dipersulit oleh edema tuba dan infeksi yang akan menyebabkan kegagalan sterilisasi. Edema tuba akan berkurang setelah hari ke-7 sampai hari ke-10 pasca persalinan. Pada hari tersebut uterus dan alat alat genetal lainnya telah mengecil dan menciut, maka operasi akan lebih sulit, mudah berdarah dan infeksi.  


c). Pasca keguguran
Sesudah abortus dapat langsung dilakukan sterilisasi
d). Waktu opersi membuka perut
Setiap operasi yang dilakukan dengan membuka dinding perut hendaknya harus dipikirkan apakah wanita tersebut sudah mempunyai indikasi untuk dilakukan sterilisasi. Hal ini harus diterangkan kepada pasangan suami istri karena kesempatan ini dapat dipergunakan sekaligus untuk melakukan kontrasepsi mantap.
Sedangkan menurut Noviawati (2009) waktu pelaksanaan MOW (Medis Operasi Wanita) dapat dilaukan pada:
·         Setiap waktu selama siklus menstruasi apabila diyakini secara rasional klien tersebut tidak hamil
·         Hari ke-6 hingga hari ke-13 dari siklus menstruasi (fase proliferasi)
·         Pasca persalinan
Minilaparotomi dapat dilakukan dalam waktu 2 hari atau setelah 6 minggu atau 12 minggu pasca persalinan setelah dinyatakan ibu dalam keadaan tidak hamil.
·         Pasca keguguran
Tubektomi dapat dilakukan dengan cara minilaparatomi atau laparoskopi setelah triwulan pertama pasca keguguran dalam waktu 7 hari sepanjang tidak ada bukti infeksi pelvik. Sedangkan pada triwulan kedua dalam waktu 7 hari sepanjang tidak ada bukti infeksi pelvik, tubektomi dapat dilakukan dengan cara minilaparotomi saja.

5. Indikasi MOW
Komperensi Khusus Perkumpulan untuk Sterilisasi Sukarela Indonesia tahun 1976 di Medan menganjurkan agar tubektomi dilakukan pada umur 25 – 40 tahun, dengan jumlah anak sebagai berikut: umur istri antara 25 – 30 tahun dengan 3 anak atau lebih, umur istri antara 30 – 35 tahun dengan 2 anak atau lebih, dan umur istri 35 – 40 tahun dengan satu anak atau lebih sedangkan umur suami sekurang kurangnya berumur 30 tahun, kecuali apabila jumlah anaknya telah melebihi jumlah yang diinginkan oleh pasangan tersebut (Wiknjosastro,2005). Menurut Mochtar (1998) indikasi dilakukan MOW yaitu sebagai berikut:
a). Indikasi medis umum
Adanya gangguan fisik atau psikis yang akan menjadi lebih berat bila wanita ini hamil lagi.
·         Gangguan fisik
Gangguan fisik yang dialami seperti tuberculosis pulmonum, penyakit jantung, dan sebagainya.
·         Gangguan psikis
Gangguan psikis yang dialami yaitu seperti skizofrenia (psikosis), sering menderita psikosa nifas, dan lain lain.
b). Indikasi medis obstetrik
Indikasi medik obstetri yaitu toksemia gravidarum yang berulang, seksio sesarea yang berulang, histerektomi obstetri, dan sebagainya.


c). Indikasi medis ginekologik
Pada waktu melakukan operasi ginekologik dapat pula dipertimbangkan untuk sekaligus melakukan sterilisasi.
d). Indikasi sosial ekonomi
Indikasi sosial ekonomi adalah indikasi berdasarkan beban sosial ekonomi yang sekarang ini terasa bertambah lama bertambah berat.
·         Mengikuti rumus 120 yaitu perkalian jumlah anak hidup dan umur ibu, kemudian dapat dilakukan sterilisasi atas persetujuan suami istri, misalnya umur ibu 30 tahun dengan anak hidup 4, maka hasil perkaliannya adalah 120.
·         Mengikuti rumus 100
Umur ibu 25 tahun ke atas dengan anak hidup 4 orang
Umur ibu 30 tahun ke atas dengan anak hidup 3 orang
Umur ibu 35 tahun ke atas dengan anak hidup 2 orang

6. Kontraindikasi MOW
Menurut Mochtar (1989) kontraindikasi dalam melakukan MOW yaitu dibagi menjadi 2 yang meliputi indikasi mutlak dan indikasi relative
a). Kontra indikasi mutlak
·         Peradangan dalam rongga panggul
·         Peradangan liang senggama aku (vaginitis, servisitis akut)
·         Kavum dauglas tidak bebas, ada perlekatan
b). Kontraindikasi relative
·         Obesitas berlebihan
·         Bekas laparotomi
Sedangkan menurut Noviawati dan Sujiyati (2009) yang sebaiknya tidak menjalani Tubektomi yaitu:
o   Hamil sudah terdeteksi atau dicurigai
o   Pedarahan pervaginal yang belum jelas penyebabnya
o   Infeksi sistemik atau pelvik yang akut hingga masalah itu disembuhkan atau dikontrol
o   Kurang pasti mengenai keinginannya untuk fertilitas dimasa depan
o   Belum memberikan persetujuan tertulis.
o    
7. Keuntungan MOW
Menurut BKKBN (2006) keuntungan dari kontrasepsi mantap ini antara lain:
a). Perlindungan terhadap terjadinya kehamilan sangat tinggi
b). Tidak mengganggu kehidupan suami istri
c). Tidak mempengaruhi kehidupan suami istri
d). Tidak mempengaruhi ASI
e). Lebih aman (keluhan lebih sedikit), praktis (hanya memerlukan satu kali tindakan), lebih efektif (tingkat kegagalan sangat kecil), lebih ekonomis


Sedangkan menurut Noviawati dan Sujiyati (2009) keuntungan dari kontrasepsi mantap adalah sebagai berikut:
a). Sangat efektif (0.5 kehamilan per 100 perempuan selama tahun pertama penggunaan).
b). Tidak mempengaruhi proses menyusui (breasfeeding).
c). Tidak bergantung pada faktor senggama.
d). Baik bagi klien apabila kehamilan akan menjadi risiko kesehatan yang serius.
e). Pembedahan sederhana, dapat dilakukan dengan anestesi local.
f). Tidak ada perubahan fungsi seksual (tidak ada efek pada produksi hormon ovarium)

8. Kerugian MOW
Kerugian dalam menggunakan kontrasepsi mantap (Noviawati dan Sujiyati,2009) yaitu antara lain:
a). Harus dipertimbangkan sifat permanen metode kontrasepsi ini tidak dapat dipulihkan
kembali.
b). Klien dapat menyesal dikemudian hari
c). Resiko komplikasi kecil meningkat apabila digunakan anestesi umum
d). Rasa sakit/ketidaknyamanan dalam jangka pendek setelah tindakan
e). Dilakukan oleh dokter yang terlatih dibutuhkan dokter spesalis ginekologi atau dokter
spesalis bedah untuk proses laparoskopi.
f). Tidak melindungi diri dari IMS.

9. Komplikasi dan Penanganan
KOMPLIKASI
PENANGANAN
Infeksi luka
Apabila terlihat ada infeksi luka, obati dengan antibiotik
Demam pasca operasi (>38°C)
Obati infeksi berdasarkan dengan apa yang ditemukan
Luka pada kandung kemih
Mengacu ketingkat asuhan yang tepat
Intestinal (jarang terjadi)
Apabila kandung kemih atau usus luka dan diketahui sewaktu operasi, lakukan reparasi primer. Apabila ditemukan pasca operasi, rujuk kerumah sakit yang tepat bila perlu.
Hematoma (subkutan)
Gunakan pack yang lembab dan hangat ditempat tersebut.
Emboli gas yang dilakukan laparoskopi (sangat jarang terjadi)
Lakukan asuhan yang tepat dan mulailah resusitasi intensif, termasuk cairan intravena, resusitasi cardiopulmonary dan tindakan penunjang lainnya.
Rasa sakit pada lokasi pembedahan
Pastikan adanya infeksi atau abses dan obati berdasarkan apa yang ditemukan.
Perdarahan superficial (tepi kulit atau subkutan)
Mengontrol perdarahan dan obati berdasaran apa yang ditemukan.


Telah dilakukan penelitian berkenaan dengan kesehatan fisik dan fungsi seksual wanita setelah dilakukan tubektomi atau MOW, sedangkan kesehatan mental tidak terdapat perbedaan antara wanita yang melakukan tubektomi dan wanita yang tidak melalukan tubektomi.
Kesehatan fisik pada wanita yang melakukan MOW mengalami penuruna karena suatu keadaan hipertensi local pada ovarium akibat adanya manifestasi tekanan akut dalam pembuluh darah arteri utero ovarium sehingga mengganggu suplai darah dari arteria uterina ke ovarium (Lethbridge:2001).

B. MOP
1. Pengertian MOP
MOP ( Medis Operatif Pria ) / vasektomi atau juga dapat disebut dengan sterilisasi. MOP adalah alat kontrasepsi jenis sterilisasi melalui pembedahan dengan cara memotong saluran sperma yang menghubungkan testikel (buah zakar) dengan kantung sperma sehingga tidak ada lagi kandungan sperma di dalam ejakulasi air mani pria (Verawati, 2012).
Vasektomi adalah prosedur klinik untuk menghentikan kapasitas reproduksi pria dengan jalan melakukan oklusi vas deferens, sehingga menghambat perjalanan spermatozoa dan tidak didapatkan spermatozoa di dalam semen/ejakulat (tidak ada penghantaran spermatozoa dari testis ke penis).
Vasektomi adalah prosedur pembedahan kecil dimana deferentia vasa manusia yang terputus, dan kemudian diikat / ditutup dengan cara seperti itu untuk mencegah sperma dari memasuki aliran mani (ejakulasi).
Vasektomi dilakukan dengan cara pemotongan Vas Deferens sehingga saluran transportasi sperma terhambat dan proses penyatuan dengan ovum tidak bekerja. Seorang pria yang sudah divasektomi, volume air maninya sekitar 0,15 cc yang tertahan tidak ikut keluar bersama ejakulasi karena scrotum yang mengalirkannya sudah dibuat buntu. Sperma yang sudah dibentuk tidak akan dikeluarkan oleh tubuh, tetapi diserap & dihancurkan oleh tubuh.

2. Syarat MOP
Setiap peserta kontap harus memenuhi 3 syarat,yaitu:
a). Sukarela
Setiap calon peserta kontap harus secara sukarela menerima pelayanan kontap; artinya secara sadar dan dengan kemauan sendiri memilih kontap      sebagai cara kontrasepsi
b). Bahagia
Setiap calon peserta kontap harus memenuhi syarat bahagia; artinya :
·         Calon peserta tersebut dalam perkawinan yang sah dan harmonis dan  telah dianugerahi sekurang-kurangnya 2 orang anak yang sehat rohani dan jasmani
·         Bila hanya mempunyai 2 orang anak, maka anak yang terkecil paling sedikit umur sekitar 2 tahun Umur isteri paling muda sekitar 25 tahun       
c). Kesehatan
Setiap calon peserta kontap harus memenuhi syarat kesehatan; artinya tidak ditemukan adanya hambatan atau kontraindikasi untuk menjalani kontap. Oleh karena itu setiap calon peserta harus diperiksa terlebih dahulu kesehatannya oleh dokter, sehingga diketahui apakah cukup sehat untuk dikontap atau tidak.
Selain itu juga setiap calon peserta kontap harus mengikuti konseling (bimbingan tatap muka) dan menandatangani formulir persetujuan tindakan medik (Informed Consent)
       
3. Cara Pemasangan MOP
Mula-mula kulit skrotum di daerah operasi dibersihkan. Kemudian dilakukan anastesia local dengan larutan xilokain. Anastesia dilakukan di kulit skrotum dan jaringan sekitarnya di bagian atas, dan pada jaringan di sekitar vas deferens. Vas dicari dan stelah ditentukan lokasinya, dipegang sedekat mungkin di bawah kulit skrotum. Setelah itu, dilakukan sayatan pada kulit skrotum sepanjang 0,5 – 1 cm di dekat tempat vas deferens. Setelah vas kelihatan, dijepit dan dikeluarkan dari sayatan ( harus diyakinkan bahwa vas yang dikeluarkan itu ), vas dipotong sepanjang 1 – 2 cm dan kedua ujungnya diikat. Setelah kulit dijahit, tindakan diulangi pada sebelah yang lain.

4. Teknik Melakukan MOP
a). Operatif
1. Vasektomi dengan pisau
Setelah anestesi lokal yaitu dengan larutan prokain lidokain atau lignokain tanpa memakai adrendin maka dilakukan irisan pada kulit scrotum. Kulit dan otot-otot disayat, maka tampak vas deferens dengan sarungnya. Irisan dapat dilakukan pada garis tengah antara dua belahan scrotum atau pada dua tempat di atas masing-masing vas deferens
Kedua vas tampak sebagai saluran yang putih dan agak kenyal pada perabaan. Vas dapat dibedakan dari pembuluh-pembuluh darah, karena tidak berdenyut. Identifikasi vas terutaa sukar apabila kulit scrotum tebal.
2. Vasektomi tanpa pisau
Untuk mengurangi atau menghilangkan rasa takut calon akseptor kontap pria akan tindakan operasi ( yang umumnya dihubungkam dengan pemakaian pisau operasi ), dan untuk menggalakkan penerimaan kontap pria, di Indonesia sekarang telah diperkenalkan metode vasektomi tanpa pisau ( VTP ).
Vasektomi pada pisau juga dapat dilakukan tanpa mengiris kulit, jadi tanpa memakai pisau sama sekali, yaitu dengan cara:
·           Saluran diikat bersama-sama dengan kulit scrotum, dengan cara mencobloskan jarum dengan benang sampai ke bawah saluran mani.
·           Dapat juga disuntikkan ke dalam saluran mani.
·           Saluran mani dapat dibakar dengan mencobloskan jarum kauter halus melalui kulit ke dalam saluran mani.

5. Waktu Pelaksanaan MOP
a).  Tidur dan istirahat cukup
b).  Mandi dan memebersihkan daerah sekitar kemaluan
c).  Makan terlebih dahulu sebelum berangkat ke klinik
d).  Datang ke klinik tempat operasi dengan pengantar
e).  Jangan lupa membawa surat persetujuan isteri yang ditandatangani atau cap jempol

6. Indikasi MOP
Vasektomi merupakan upaya untuk menghentikan fertilitas dimana fungsi reproduksi merupakan ancaman atau gangguan terhadap kesehatan pria dan pasangannya serta melemahkan ketahanan dan kualitas keluarga.
Pada dasarnya indikasi untuk melakukan vasektomi ialah bahwa pasangan suami-istri tidak menghendaki kehamilan lagi dan pihak suami bersedia bahwa tindakan kontrasepsi dilakukan pada dirinya.

7. Kontraindikasi MOP
a). Infeksi kulit lokal, misalnya Scabies (penyakit kulit menular akibat tuma gatal).
b). Infeksi traktus genetalia.
c). Kelainan skrotum dan sekitarnya :
·         Varicocele (varikositas pleksus pampiniformis korda spermatika, yang membentuk benjolan skrotum yang terasa seperti ”kantong cacing”).
·         Hydrocele besar
·         Filariasis.
·         Hernia inguinalis.
·         Orchiopexy (fiksasi testis yang tidak turun pada skrotum).
·         Luka parut bekas operasi hernia.
·         Skrotum yang sangat tebal.
d). Penyakit sistemik :
·         Penyakit-penyakit perdarahan.
·         Diabetes Mellitus.
·         Penyakit jantung koroner yang baru.
e). Riwayat perkawinan, psikologis atau seksual yang tidak stabil.

8. Efektifitas
a). Angka kegagalan : 0-2,2%, umumnya < 1%
b). Kegagalan kontap-pria umumnya disebabkan oleh :
·         Senggama yang tidak terlindung sebelum semen/ejakulat
·         Rekanalisa spontan dari vas deferens, umumnya terjadi setelah pembentukan granuloma spermatozoa.
·         Pemotongan dan oklusi struktur jaringan lain selama opersi
·         Jarang : duplikasi congenital dari vas deferens (terdapat lebih dari 1 vas deferens pada suatu sisi)


9. Keuntungan MOP
a). Efektif.
b). Aman, morbiditas rendah dan hampir tidak ada mortalitas.
c). Sederhana.
d). Cepat, hanya memerlukan waktu 5-10 menit.
e). Menyenangkan bagi akseptor karena memerlukan anestesi lokal biasa.
f). Biaya rendah.
g). Secara kultural, sangat dianjurkan di negara-negara dimana wanita merasa malu untuk ditangani oleh dokter pria atau kurang tersedia dokter wanita dan paramedis wanita.

10. Kerugian MOP
a). Diperlukan suatu tindakan operatif.
b). Kadang-kadang menyebabkan komplikasi seperti perdarahan atau infeksi.
c). Kontap pria belum memberikan perlindungan total sampai semua spermatozoa, yang sudah ada di dalam sistem reproduksi distal dari tempat oklusi vas deferens, dikeluarkan.
d). Problem psikologis yang berhubungan dengan perilaku seksual mungkin bertambah parah setelah tindakan operatif yang menyangkut sistem reproduksi pria.

11. Perawatan MOP
     Perawatan setelah tindakan Vasektomi (MOP)
a). Istirahat selama 1-2 hari dan hindarkan kerja berat selama 7 hari.
b). Jagalah kebersihan dengan membersihkan diri secara teratur dan jaga agar luka bekas operasi tidak terkena air atau kotoran.
c). Makanlah obat yang diberikan dokter secara teratur sesuai petunjuk.
d). Pakailah celana dalam yang kering dan bersih, dan jangan lupamenggantinya setiap   hari.
e). Janganlah bersenggama bila luka belum sembuh. Boleh berhubungan seksual setelah tujuh hari setelah operasi.  Bila isteri tidakmenggunakan alat  kontrasepsi, senggama dilakuakn dengan memakai kondom sampai 3 bulan  setelah operasi.

Kegagalan vasektomi dapat terjadi oleh karena terjadi rekanalisasi spontan, gagal mengenal dan memotong vas deferens, tidak diketahui adanya anomaly vas deferens misalnya ada 2 vas di sebelah kanan atau kiri, koitus dilakukan sebelum kantong seminalnya betul-betul kosong.


BAB III
PENUTUP
A. DILEMA ETIK
Dilema etik adalah suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang memuaskan suatu situasi dimana alternatif yang memuaskan dan tidak memuaskan sebanding. Dalam dilema etik tidak ada yang benar atau salah. Untuk membuat keputusan yang etis, seseorang harus tergantung pada pemikiran yang rasional dan bukan emosional tetapi pada prinsip moral dalam menyelesaikan masalah etik. Jika dikaitkan dengan MOW maupun MOP dilema etik muncul dengan adanya pandangan agama terhadap KB jenis ini. Dulu masih terdapat pro dan kontra berkenaan dengan KB MOP dan MOW. Di Indonesia sendiri khususnya untuk umat yang beragama Islam, para ulama mengharamkan MOP dan MOW dengan alasan.
a. MOP dan MOW berakibat pemandulan tetap. Hal ini bertentangan dengan tujuan pokok perkawinan lelaki dan wanita untuk mendapat kebahagiaan diakhirat dan juga mendapat keturunan yang sah yang diharapkan kelak menjadi anak yang dapat menjadi penerus cita-citanya.
b. Mengubah ciptaan Tuhan dengan jalan memotong dan menghilangkan sebagian tubuh yang sehat dan berfungsi (saluran sperma/telur)
c. Melihat aurat orang lain (aurat besar). Pada prinsipnya Islam melarang orang melihat aurat orang lain meskipun sama jenis kelamin.

B. PERSPEKTIF MUTU TERHADAP MOP DAN MOW (Tanggapan Kelompok)
Mutu merupakan konsep yang terus mengalami perkembangan dalam pemaknaannya, perspektif tentang konsep mutu mengalami evolusi sebagai diantaranya
a. Transcendental Approach
b. Product-based Approach
c. User-based Approach
Tanggapan kelompok kami berkenaan dengan MOP dan MOW. Disini kami mencoba mengaitkan kedua pembahasan ini dengan perspektif mutu yaitu kami menggunakan User-based Approach. Pandangan ini menggunakan pendekatan berdasarkan pemikiran bahwa kualitas tergantung pada orang yang memandangnya, dan produk yang paling memuaskan preferensi seseorang merupakan produk yang berkualitaspaling tinggi.
Sesuai dengan pengertian ini tanggapan kami terhadap MOW dan MOP adalah tergantung kepada tujuan utama untuk apakah MOP dan MOW dilakukan. Apabila MOP dan MOW dialakukan tanpa indikasi kesehatan tertentu maka kami tidak setuju, namun apabila MOP dan MOW dilakukan karena adanya suatu gangguan yang mengharuskan MOP maupun MOW dilakukan maka kami setuju. Jadi kesimpulannya kami berpendapat bahwa MOP dan MOW tetap boleh dilakukan namun dengan indikasi dan alasan alasan yang menguatkan bahwa seseorang harus dilakukan MOP maupun MOW
d. Manufacturing-based Approach
e. Value-based Approach


C. SOLUSI
Kami mencoba memberi solusi tentang permasalahan yang sudah kami bahas diatas yaitu tentang MOP dan MOW. MOP dan MOW boleh dilakukan sebagai salah satu program keluarga berencana dengan syarat bahwa MOP dan MOW dilakuan hanya apabila indikasi tertentu dan mengharuskan dilakukan MOP maupun MOW. Apabila dulu agama masih tidak mengijinkan MOP dan MOW karena alasan mengubah ciptaan Tuhan, sekarang di Indonesia (MUI, untuk umat muslim) membolehkan MOP dan MOW. Berkat kemajuan teknologi MOP dan MOW bukan lagi tindakan sterilisasi yang bersifat permanen. Seseorang yang telah melakukan MOP dan MOW masih bisa dipulihkan dan dapat mempunyai keturunan kembali. Inilah yang menjadi alasan MUI membolehkan MOP dan MOW. Kita sebagai bidan apabila menemui klien yang ingin tahu tentang MOP dan MOW maka seharusnya kita menjelaskan kepada mereka berkenaan dengan MOP dan MOW secara jelas. Tidak lupa juga kita harus menyampaikan semua penjelasan tanpa membuat klien merasa bingung atau bahkan salah makna.
Jika dikaitkan dengan 7 kode etik bidan yaitu :
a. Kewajiban bidan terhadap klien
Disini apabila bidan menjumpai klien yang ingin mengetahui tentang MOP dan MOW itu sendiri maka bidan harus memberikan pemahaman yang jelas kepada klien tentang semua hal – hal yang berkenaan dengan MOP dan MOW.

b. Kewajiban bidan terhadap tugasnya
Meskipun disini tindakan MOP dan MOW tidak dilakukan oleh seorang bidan, setidaknya seorang bidan mengetahui apa itu MOP dan MOW, serta bagaimana jika MOP dan MOW dilakukan oleh seseorang yang ingin ber KB mengunakan metode ini. Paling tidak bidan mampu memberikan pemahaman kepada kliennya sebelum klien melakukan metode KB ini.

c. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan tenaga kesehatan
Bidan memang tidak punya kewenangan untuk melakukan tindakan MOP dan MOW kepada seseorang yang ingin menggunakan metode ini. Namun bidan tetap harus menjalin hubungan baik contohnya kepada dokter yang mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan ini. Karena baik itu seorang perawat, bidan, analis, dokter dan lain sebagainya sudah diatur tentang tugas dan wewenang masing-masing. Jadi selayaknya kita sebagai bidan tetap harus menjalin hubungan baik kepada semua tenaga kesehatan.

d. Kewajiban bidan terhadap profesi
Bidan harus tetap menjalankan tugas dan wewenang sesuai dengan profesinya. MOP dan MOW bukan kewenangan bidan, namun bidan juga harus tetap mengetahui perkembangan terbaru dan penemuan penemuan terbaru tentang ini. Hal ini dimaksudkan agar bidan dapat memberikan informasi yg jelas untuk klien berkenaan dengan MOP dan MOW

e. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri
Selalu berusaha untuk membuat diri selalu bersikap professional dan senantiasa memperluas pengetahuan dan keterampilan.
f. Kewajiban bidan terhadap pemerintah, nusa bangsa dan tanah air.
Melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. MOP dan MOW merupakan metode KB. Bidan memiliki wewenang berkaitan dengan program KB. Namun untuk pelaksaan tindakan operasi tetap dilakukan oleh dokter yang terlatih (dokter spesialis).

D. KESIMPULAN
MOW (Medis Operatif Wanita)/ Tubektomi atau juga dapat disebut dengan sterilisasi. MOW merupakan tindakan penutupan terhadap kedua saluran telur kanan dan kiri yang menyebabkan sel telur tidak dapat melewati saluran telur, dengan demikian sel telur tidak dapat bertemu dengan sperma laki laki sehingga tidak terjadi kehamilan, oleh karena itu gairah seks wania tidak akan turun (BKKBN, 2006)
Tubektomi adalah prosedur bedah sukarela untuk menghentikan fertilitas atau kesuburan perempuan dengan mengokulasi tuba fallopi (mengikat dan memotong atau memasang cincin) sehingga sperma tidak dapat bertemu dengan ovum (Noviawati dan Sujiayatini, 2009) jadi dasar dari MOW ini adalah mengokulasi tubafallopi sehingga spermatozoa dan ovum tidak dapat bertemu (Hanafi, 2004).
MOP ( Medis Operatif Pria ) / vasektomi atau juga dapat disebut dengan sterilisasi. MOP adalah alat kontrasepsi jenis sterilisasi melalui pembedahan dengan cara memotong saluran sperma yang menghubungkan testikel (buah zakar) dengan kantung sperma sehingga tidak ada lagi kandungan sperma di dalam ejakulasi air mani pria (Verawati, 2012).
Vasektomi adalah prosedur klinik untuk menghentikan kapasitas reproduksi pria dengan jalan melakukan oklusi vas deferens, sehingga menghambat perjalanan spermatozoa dan tidak didapatkan spermatozoa di dalam semen/ejakulat (tidak ada penghantaran spermatozoa dari testis ke penis).

E. SARAN
1. Untuk Penulis
Agar makalah ini menjadi suatu pembelajaran dan pengetahuan yang baru serta penulis dapat mengetahui lebih dalam lagi tentang alat kontrasepsi, khususnya alat kontrasepsi dengan menggunakan metode MOW dan MOP.

2. Untuk Masyarakat
Makalah ini diharapkan dapat menjadi suatu informasi yang baru bagi masyarakat agar lebih mengetahui tentang alat kontrasepsi dengan menggunakan metode permanen MOW dan MOP. Dan juga masyarakat dapat menjaga kebersihan dirinya agar tidak berdampak buruk bagi dirinya sendiri.

3. Untuk Tenaga Kesehatan
Agar selalu memberikan informasi yang baru kepada masyarakat tentang informasi penggunaan alat kontrasepsi yang aman dan efektif. Selain itu, tenaga kesehatan juga dapat menerima ilmu baru yang akan diaplikasikan langsung kepada dirinya.


DAFTAR PUSTAKA



astagina. 2008. Vasektomi (Kontrasepsi Pria). UFUK Press: Jakarta


DAFTAR PUSTAKA

Winkjosastro H. Ilmu Kandungan. Jakarta : pembahasan tentang metode operasi pada pria, 2009

Astagina. 2008. Vasektomi (Kontrasepsi Pria). UFUK Press: Jakarta

Komentar