MAKALAH
MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
“MOW (Medis Operatif Wanita) dan MOP
(Medis Operatif Pria)”
DOSEN
PENGAMPU
Rizka Ayu Setyani, SST
![]() |
KELOMPOK
3
PENYUSUN
1. ERIKA NUR FITRIANA (16140215)
2. YUNITA SANTI LALO (16140216)
3. SELLY SOFIANA (16140246)
PRODI
DIII KEBIDANAN DAN DIV BIDAN PENDIDIK
FAKULTAS
ILMU KESEHATAN
UNIVERSITAS
RESPATI YOGYAKARTA
2017
KATA
PENGANTAR
Dengan menyebut nama Tuhan Yang Maha Esa, kami
panjatkan puji syukur atas kehadiratNya yang telah melimpahkan rahmat, hidayah,
dan inayahNya kepada kami, sehingga kami dapat menyelesaikan makalah tentang “MOP
dan MOW Berkaitan dengan Dilema Etik dan Perspektif Mutu ”.
Makalah ini telah kami susun semampu kami dan
mendapat bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan
makalah ini. Untuk itu kami menyampaikan banyak terimakasih kepada semua pihak
yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini.
Terlepas dari semua itu, kami menyadari sepenuhnya
bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasa.
Oleh Karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik
dari pembaca agar kami dapat memperbaiki makalah ini.
Akhir kata kami berharap semoga makalah ini dapat
memberikan manfaat maupun inspirasi terhadap pembaca.
Yogyakarta,
23 November 2017
Penyusun
DAFTAR
ISI
1.
Kata Pengantar
2.
Daftar Isi
3.
BAB 1 PENDAHULUAN
a. Latar Belakang
b. Tujuan
c. Rumusan Masalah
4.
BAB II PEMBAHASAN
a. MOW
1. Pengertian MOW
2. Syarat Melakukan MOW
3. Teknik Melakukan MOW
4. Waktu Pelaksanaan MOW
5. Indikasi MOW
6. Kontraindikasi MOW
7. Keuntungan MOW
8. Kerugian MOW
9. Komplikasi dan Penanganan MOW
b. MOP
1. Pengertian MOP
2. Syarat MOP
3. Cara Pemasangan MOP
4. Teknik Melakukan MOP
5. Waktu Pelaksanaan MOP
6. Indikasi MOP
7. Kontraindikasi MOP
8. Efektivitas MOP
9. Keuntungan MOP
10. Kerugian MOP
11. Perawatan MOP
5.
BAB III PENUTUP
a. Dilema Etik
b. Perspektif Mutu terhadap MOP dan MOW (Tanggapan
Kelompok)
c. Solusi
d. Kesimpulan
e. Saran
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Kontrasepsi adalah upaya untuk mencegah
terjadinya kehamilan, dapat bersifat sementara maupun permanen, dan upaya ini
dapat dilakukan dengan menggunakan cara, alat atau obat - obatan (Atikah dkk,
2010).
Kontrasepsi adalah menghindari atau mencegah
terjadinya kehamilan sebagai akibat pertemuan antara sel telur dengan sel
sperma (Suratun dkk, 2008).
Program nasional Keluarga Berencana (Birth
Control) telah berjalan dengan baik dan berhasil menekan laju pertumbuhan
penduduk beberapa persen setiap tahun. Keberhasilan ini sangat menunjang
program pembangunan nasional, yang sedang menuju kepada terciptanya keadilan
dan kemakmuran yang merata dalam masyarakat. Sebagai bagian mayoritas penduduk
Indonesia, umat Islamlah yang paling banyak disentuh oleh gerakan program
nasional Keluarga Berencana (KB). Karena itu diperlukan penjelasan terperinci
tentang tinjauan hukum Islam terhadap pelaksanaan KB.
Dalam pelaksanaan program nasional Keluarga
Berencana telah diperkenalkan kepada masyarakat beberapa alat kontrasepsi
yang dapat digunakan oleh suami-isteri untuk menyukseskan program tersebut.
Misalnya pil, kondom, susuk, IUD dan sterilisasi (vasektomi dan tubektomi).
Dari segi etika, hampir setiap alat kontrasepsi tersebut dibenarkan oleh Islam,
kecuali IUD (spiral). IUD sebagai alat kontrasepsi yang dipasang pada rahim
wanita memerlukan metode tertentu agar tidak melanggar etika Islam. Penggunaan
IUD dapat dibenarkan jika pemasangan dan pengontrolannya dilakukan oleh tenaga
medis wanita, atau jika terpaksa dapat dilkukan oleh tenaga medis laki-laki
dengan disampingi oleh oleh suami atau wanita lain.
B. Tujuan
1. Tujuan umum
Untuk mengetahui cara mencegah terjadinya
kehamilan pada wanita di Indonesia.
2. Tujuan pokok
a. Untuk mengetahui cara menunda perkawinan
atau kesuburan
b. Untuk mengetahui cara menjarangkan
kehamilan
c. Untuk mengetahui cara menghentikan atau
mengakhiri kehamilan
C. Rumusan Masalah
1. Apa yang dimaksud dengan MOW dan MOP ?
2. Apa saja syarat-syarat melakukan MOW
dan MOP ?
3. Apa saja indikasi dan kontra indikasi
MOW dan MOP ?
4. Apa saja keuntungan dan kerugian dari
MOW dan MOP ?
5. Apa saja komplikasi yang akan terjadi
?
BAB
II
PEMBAHASAN
A. MOW (Medis Operatif
Wanita)
1. Pengertian MOW
MOW (Medis Operatif Wanita) / Tubektomi atau disebut
dengan sterilisasi. MOW merupakan tindakan penutupan terhadap kedua saluran
telur kanan dan kiri yang menyebabkan sel telur tidak dapat melewati saluran
telur, dengan demikian sel telur tidak dapat bertemu dengan sperma laki laki
sehingga tidak terjadi kehamilan, oleh karena itu gairah seks wania tidak akan
turun (BKKBN, 2006)
Tubektomi adalah prosedur bedah sukarela
untuk menghentikan fertilitas atau kesuburan perempuan dengan mengokulasi tuba
fallopi (mengikat dan memotong atau memasang cincin) sehingga sperma tidak
dapat bertemu dengan ovum (Noviawati dan Sujiayatini, 2009) Jadi, dasar dari
MOW ini adalah mengokulasi tubafallopi sehingga spermatozoa dan ovum tidak
dapat bertemu (Hanafi, 2004).
2. Syarat Melakukan MOW
( Metode Operasi Wanita )
Syarat dilakukan MOW
Menurut Saiffudin (2002) yaitu sebagai berikut:
a). Syarat Sukarela
Syarat sukarela meliputi antara lain pengetahuan
pasangan tentang cara-cara kontrasepsi lain, resiko dan keuntungan kontrasepsi mantap
serta pengetahuan tentang sifat permanen pada kontrasepsi ini (Wiknjosastro,
2005)
b). Syarat Bahagia
Syarat bahagia dilihat dari ikatan perkawinan
yang syah dan harmonis, umur istri sekurang kurangnya 25 tahun dengan sekurang
kurangnya 2 orang anak hidup dan anak terkecil lebih dari 2 tahun
(Wiknjosastro,2005)
c). Syarat Medik
Setiap calon peserta kontrasepsi mantap
wanita harus dapat memenuhi syarat kesehatan, artinya tidak ditemukan hambatan
atau kontraindikasi untuk menjalani kontrasepsi mantap. Pemeriksaan seorang
dokter diperlukan untuk dapat memutuskan apakah seseorang dapat menjalankan
kontrasepsi mantap. Ibu yang tidak boleh menggunakan metode kontrasepsi mantap
antara lain ibu yang mengalamai peradangan dalam rongga panggul, obesitas berlebihan
dan ibu yang sedang hamil atau dicurigai sdang hamil (BKKBN, 2006)
3. Teknik Melakukan MOW
a). Tahap persiapan pelaksanaan
·
Informed
consent
·
Riwayat
medis/ kesehatan
·
Pemeriksaan
laboratorium
·
Pengosongan
kandung kencing, asepsis dan antisepsis daerah abdomen
·
Anestesi
b). Tindakan pembedahan (2009) teknik yang
digunakan dalam pelayanan tubektomi antara lain:
·
Minilaparotomi
Metode ini merupakan
penyederhanaan laparotomi terdahulu, hanya diperlukan sayatan kecil (sekitar 3
cm) baik pada daerah perut bawah (suprapubik) maupun subumbilikal (pada lingkar
pusat bawah). Tindakan ini dapat dilakukan terhadap banyak klien, relatif
murah, dan dapat dilakukan oleh dokter yang mendapat pelatihan khusus. Operasi ini
juga lebih aman dan efektif (Syaiffudin, 2006).
Baik untuk masa interval
maupun pasca persalinan, pengambilan tuba dilakukan melalui sayatan kecil.
Setelah tuba didapat, kemudian dikeluarkan, diikat dan dipotong sebagian.
Setelah itu, dinding perut ditutup kembali, luka sayatan ditutup dengan kasa
yang kering dan steril serta bila tidak ditemukan komplikasi, klien dapat dipulangkan
setelah 2 - 4 hari (Syaiffudin,2006).
·
Laparoskopi
Prosedur ini memerlukan
tenaga Spesialis Kebidanan dan Kandungan yang telah dilatih secara khusus agar
pelaksanaannya aman dan efektif. Teknik ini dapat dilakukan pada 6 – 8 minggu
pasca pesalinan atau setelah abortus (tanpa komplikasi). Laparotomi sebaiknya
dipergunakan pada jumlah klien yang cukup banyak karena peralatan laparoskopi
dan biaya pemeliharaannya cukup mahal. Seperti halnya minilaparotomi,
laparaskopi dapat digunakan dengan anestesi lokal dan diperlakukan sebagai
klien rawat jalan setelah pelayanan (Syaiffudin,2006).
c). Perawatan post operasi
·
Istirahat
2-3 jam
·
Pemberian
analgetik dan antibiotik bila perlu
·
Ambulasi
dini
·
Diet
biasa
·
Luka
operasi jangan sampai basah, menghindari kerja berat selama 1 minggu, cari
pertolongan medis bila demam (>38), rasa sakit pada abdomen yang menetap, perdarahan
luka insisi.
4. Waktu Pelaksanaan MOW
Menurut Mochtar (1998) dalam Wiknjosastro
(2005) pelaksanaan MOW dapat dilakukan pada saat:
a). Masa Interval (selama waktu siklus
menstrusi)
b). Pasca persalinan (post partum)
Tubektomi pasca persalinan sebaiknya dilakukan
dalam 24 jam, atau selambat-lambatnya dalam 48 jam pasca persalinan. Tubektomi
pasca persalinan lewat dari 48 jam akan dipersulit oleh edema tuba dan infeksi
yang akan menyebabkan kegagalan sterilisasi. Edema tuba akan berkurang setelah
hari ke-7 sampai hari ke-10 pasca persalinan. Pada hari tersebut uterus dan
alat alat genetal lainnya telah mengecil dan menciut, maka operasi akan lebih
sulit, mudah berdarah dan infeksi.
c). Pasca keguguran
Sesudah abortus dapat langsung dilakukan sterilisasi
d). Waktu opersi membuka perut
Setiap operasi yang dilakukan dengan membuka
dinding perut hendaknya harus dipikirkan apakah wanita tersebut sudah mempunyai
indikasi untuk dilakukan sterilisasi. Hal ini harus diterangkan kepada pasangan
suami istri karena kesempatan ini dapat dipergunakan sekaligus untuk melakukan
kontrasepsi mantap.
Sedangkan menurut Noviawati (2009) waktu
pelaksanaan MOW (Medis Operasi Wanita) dapat dilaukan pada:
·
Setiap
waktu selama siklus menstruasi apabila diyakini secara rasional klien tersebut
tidak hamil
·
Hari
ke-6 hingga hari ke-13 dari siklus menstruasi (fase proliferasi)
·
Pasca
persalinan
Minilaparotomi dapat
dilakukan dalam waktu 2 hari atau setelah 6 minggu atau 12 minggu pasca
persalinan setelah dinyatakan ibu dalam keadaan tidak hamil.
·
Pasca
keguguran
Tubektomi dapat dilakukan
dengan cara minilaparatomi atau laparoskopi setelah triwulan pertama pasca
keguguran dalam waktu 7 hari sepanjang tidak ada bukti infeksi pelvik.
Sedangkan pada triwulan kedua dalam waktu 7 hari sepanjang tidak ada bukti
infeksi pelvik, tubektomi dapat dilakukan dengan cara minilaparotomi saja.
5. Indikasi MOW
Komperensi Khusus Perkumpulan untuk
Sterilisasi Sukarela Indonesia tahun 1976 di Medan menganjurkan agar tubektomi
dilakukan pada umur 25 – 40 tahun, dengan jumlah anak sebagai berikut: umur
istri antara 25 – 30 tahun dengan 3 anak atau lebih, umur istri antara 30 – 35
tahun dengan 2 anak atau lebih, dan umur istri 35 – 40 tahun dengan satu anak
atau lebih sedangkan umur suami sekurang kurangnya berumur 30 tahun, kecuali
apabila jumlah anaknya telah melebihi jumlah yang diinginkan oleh pasangan
tersebut (Wiknjosastro,2005). Menurut Mochtar (1998) indikasi dilakukan MOW
yaitu sebagai berikut:
a). Indikasi medis umum
Adanya gangguan fisik atau psikis yang akan
menjadi lebih berat bila wanita ini hamil lagi.
·
Gangguan
fisik
Gangguan fisik yang dialami
seperti tuberculosis pulmonum, penyakit jantung, dan sebagainya.
·
Gangguan
psikis
Gangguan psikis yang
dialami yaitu seperti skizofrenia (psikosis), sering menderita psikosa nifas,
dan lain lain.
b). Indikasi medis obstetrik
Indikasi medik obstetri yaitu toksemia
gravidarum yang berulang, seksio sesarea yang berulang, histerektomi obstetri,
dan sebagainya.
c). Indikasi medis ginekologik
Pada waktu melakukan operasi ginekologik
dapat pula dipertimbangkan untuk sekaligus melakukan sterilisasi.
d). Indikasi sosial ekonomi
Indikasi sosial ekonomi adalah indikasi
berdasarkan beban sosial ekonomi yang sekarang ini terasa bertambah lama
bertambah berat.
·
Mengikuti
rumus 120 yaitu perkalian jumlah anak hidup dan umur ibu, kemudian dapat
dilakukan sterilisasi atas persetujuan suami istri, misalnya umur ibu 30 tahun
dengan anak hidup 4, maka hasil perkaliannya adalah 120.
·
Mengikuti
rumus 100
Umur ibu 25 tahun ke atas
dengan anak hidup 4 orang
Umur ibu 30 tahun ke atas
dengan anak hidup 3 orang
Umur ibu 35 tahun ke atas
dengan anak hidup 2 orang
6. Kontraindikasi MOW
Menurut Mochtar (1989) kontraindikasi dalam
melakukan MOW yaitu dibagi menjadi 2 yang meliputi indikasi mutlak dan indikasi
relative
a). Kontra indikasi mutlak
·
Peradangan
dalam rongga panggul
·
Peradangan
liang senggama aku (vaginitis, servisitis akut)
·
Kavum
dauglas tidak bebas, ada perlekatan
b). Kontraindikasi relative
·
Obesitas
berlebihan
·
Bekas
laparotomi
Sedangkan menurut Noviawati
dan Sujiyati (2009) yang sebaiknya tidak menjalani Tubektomi yaitu:
o
Hamil
sudah terdeteksi atau dicurigai
o
Pedarahan
pervaginal yang belum jelas penyebabnya
o
Infeksi
sistemik atau pelvik yang akut hingga masalah itu disembuhkan atau dikontrol
o
Kurang
pasti mengenai keinginannya untuk fertilitas dimasa depan
o
Belum
memberikan persetujuan tertulis.
o
7. Keuntungan MOW
Menurut BKKBN (2006) keuntungan dari
kontrasepsi mantap ini antara lain:
a). Perlindungan terhadap terjadinya
kehamilan sangat tinggi
b). Tidak mengganggu kehidupan suami istri
c). Tidak mempengaruhi kehidupan suami
istri
d). Tidak mempengaruhi ASI
e). Lebih aman (keluhan lebih sedikit), praktis
(hanya memerlukan satu kali tindakan), lebih efektif (tingkat kegagalan sangat
kecil), lebih ekonomis
Sedangkan menurut Noviawati dan Sujiyati
(2009) keuntungan dari kontrasepsi mantap adalah sebagai berikut:
a). Sangat efektif (0.5 kehamilan per 100
perempuan selama tahun pertama penggunaan).
b). Tidak mempengaruhi proses menyusui
(breasfeeding).
c). Tidak bergantung pada faktor
senggama.
d). Baik bagi klien apabila kehamilan
akan menjadi risiko kesehatan yang serius.
e). Pembedahan sederhana, dapat
dilakukan dengan anestesi local.
f). Tidak ada perubahan fungsi seksual
(tidak ada efek pada produksi hormon ovarium)
8. Kerugian MOW
Kerugian dalam menggunakan kontrasepsi mantap
(Noviawati dan Sujiyati,2009) yaitu antara lain:
a). Harus dipertimbangkan sifat permanen
metode kontrasepsi ini tidak dapat dipulihkan
kembali.
b). Klien dapat menyesal dikemudian hari
c). Resiko komplikasi kecil meningkat
apabila digunakan anestesi umum
d). Rasa sakit/ketidaknyamanan dalam jangka
pendek setelah tindakan
e). Dilakukan oleh dokter yang terlatih
dibutuhkan dokter spesalis ginekologi atau dokter
spesalis bedah untuk proses laparoskopi.
f). Tidak melindungi diri dari IMS.
9. Komplikasi dan
Penanganan
|
KOMPLIKASI
|
PENANGANAN
|
|
Infeksi
luka
|
Apabila
terlihat ada infeksi luka, obati dengan antibiotik
|
|
Demam
pasca operasi (>38°C)
|
Obati
infeksi berdasarkan dengan apa yang ditemukan
|
|
Luka
pada kandung kemih
|
Mengacu
ketingkat asuhan yang tepat
|
|
Intestinal
(jarang terjadi)
|
Apabila
kandung kemih atau usus luka dan diketahui sewaktu operasi, lakukan reparasi
primer. Apabila ditemukan pasca operasi, rujuk kerumah sakit yang tepat bila
perlu.
|
|
Hematoma
(subkutan)
|
Gunakan
pack yang lembab dan hangat ditempat tersebut.
|
|
Emboli
gas yang dilakukan laparoskopi (sangat jarang terjadi)
|
Lakukan
asuhan yang tepat dan mulailah resusitasi intensif, termasuk cairan
intravena, resusitasi cardiopulmonary dan tindakan penunjang lainnya.
|
|
Rasa
sakit pada lokasi pembedahan
|
Pastikan
adanya infeksi atau abses dan obati berdasarkan apa yang ditemukan.
|
|
Perdarahan
superficial (tepi kulit atau subkutan)
|
Mengontrol
perdarahan dan obati berdasaran apa yang ditemukan.
|
Telah dilakukan penelitian
berkenaan dengan kesehatan fisik dan fungsi seksual wanita setelah dilakukan
tubektomi atau MOW, sedangkan kesehatan mental tidak terdapat perbedaan antara
wanita yang melakukan tubektomi dan wanita yang tidak melalukan tubektomi.
Kesehatan fisik pada wanita
yang melakukan MOW mengalami penuruna karena suatu keadaan hipertensi local
pada ovarium akibat adanya manifestasi tekanan akut dalam pembuluh darah arteri
utero ovarium sehingga mengganggu suplai darah dari arteria uterina ke ovarium
(Lethbridge:2001).
B. MOP
1. Pengertian
MOP
MOP ( Medis Operatif Pria ) / vasektomi atau
juga dapat disebut dengan sterilisasi. MOP adalah alat kontrasepsi jenis
sterilisasi melalui pembedahan dengan cara memotong saluran sperma yang
menghubungkan testikel (buah zakar) dengan kantung sperma sehingga tidak ada lagi
kandungan sperma di dalam ejakulasi air mani pria (Verawati, 2012).
Vasektomi
adalah prosedur klinik untuk menghentikan kapasitas reproduksi pria dengan
jalan melakukan oklusi vas deferens, sehingga menghambat perjalanan spermatozoa
dan tidak didapatkan spermatozoa di dalam semen/ejakulat (tidak ada
penghantaran spermatozoa dari testis ke penis).
Vasektomi adalah prosedur pembedahan
kecil dimana deferentia vasa manusia yang terputus, dan kemudian diikat /
ditutup dengan cara seperti itu untuk mencegah sperma dari memasuki aliran mani
(ejakulasi).
Vasektomi dilakukan dengan cara pemotongan
Vas Deferens sehingga saluran transportasi sperma terhambat dan proses
penyatuan dengan ovum tidak bekerja. Seorang pria yang sudah divasektomi,
volume air maninya sekitar 0,15 cc yang tertahan tidak ikut keluar bersama
ejakulasi karena scrotum yang mengalirkannya sudah dibuat buntu. Sperma yang
sudah dibentuk tidak akan dikeluarkan oleh tubuh, tetapi diserap &
dihancurkan oleh tubuh.
2. Syarat MOP
Setiap peserta kontap harus memenuhi 3
syarat,yaitu:
a). Sukarela
Setiap calon peserta kontap harus secara
sukarela menerima pelayanan kontap; artinya secara sadar dan dengan kemauan
sendiri memilih kontap sebagai cara
kontrasepsi
b). Bahagia
Setiap calon peserta kontap harus memenuhi
syarat bahagia; artinya :
·
Calon
peserta tersebut dalam perkawinan yang sah dan harmonis dan telah
dianugerahi sekurang-kurangnya 2 orang anak yang sehat rohani dan jasmani
·
Bila
hanya mempunyai 2 orang anak, maka anak yang terkecil paling sedikit umur
sekitar 2 tahun Umur isteri paling muda sekitar
25 tahun
c). Kesehatan
Setiap calon peserta kontap harus memenuhi
syarat kesehatan; artinya tidak ditemukan adanya hambatan atau kontraindikasi
untuk menjalani kontap. Oleh karena itu setiap calon peserta harus diperiksa
terlebih dahulu kesehatannya oleh dokter, sehingga diketahui apakah cukup sehat
untuk dikontap atau tidak.
Selain itu juga setiap calon peserta kontap
harus mengikuti konseling (bimbingan tatap muka) dan menandatangani formulir
persetujuan tindakan medik (Informed Consent)
3. Cara
Pemasangan MOP
Mula-mula kulit skrotum di daerah operasi
dibersihkan. Kemudian dilakukan anastesia local dengan larutan xilokain.
Anastesia dilakukan di kulit skrotum dan jaringan sekitarnya di bagian atas,
dan pada jaringan di sekitar vas deferens. Vas dicari dan stelah ditentukan
lokasinya, dipegang sedekat mungkin di bawah kulit skrotum. Setelah itu,
dilakukan sayatan pada kulit skrotum sepanjang 0,5 – 1 cm di dekat tempat vas
deferens. Setelah vas kelihatan, dijepit dan dikeluarkan dari sayatan ( harus
diyakinkan bahwa vas yang dikeluarkan itu ), vas dipotong sepanjang 1 – 2 cm
dan kedua ujungnya diikat. Setelah kulit dijahit, tindakan diulangi pada
sebelah yang lain.
4. Teknik Melakukan MOP
a).
Operatif
1. Vasektomi dengan pisau
Setelah anestesi lokal
yaitu dengan larutan prokain lidokain atau lignokain tanpa memakai adrendin
maka dilakukan irisan pada kulit scrotum. Kulit dan otot-otot disayat, maka
tampak vas deferens dengan sarungnya. Irisan dapat dilakukan
pada garis tengah antara dua belahan scrotum atau pada dua tempat di atas
masing-masing vas deferens
Kedua vas tampak sebagai
saluran yang putih dan agak kenyal pada perabaan. Vas dapat dibedakan dari
pembuluh-pembuluh darah, karena tidak berdenyut. Identifikasi vas
terutaa sukar apabila kulit scrotum tebal.
2. Vasektomi tanpa pisau
Untuk mengurangi atau
menghilangkan rasa takut calon akseptor kontap pria akan tindakan operasi (
yang umumnya dihubungkam dengan pemakaian pisau operasi ), dan untuk
menggalakkan penerimaan kontap pria, di Indonesia sekarang telah diperkenalkan
metode vasektomi tanpa pisau ( VTP ).
Vasektomi pada pisau juga
dapat dilakukan tanpa mengiris kulit, jadi tanpa memakai pisau sama sekali,
yaitu dengan cara:
·
Saluran
diikat bersama-sama dengan kulit scrotum, dengan cara mencobloskan
jarum dengan benang sampai ke bawah saluran mani.
·
Dapat
juga disuntikkan ke dalam saluran mani.
·
Saluran
mani dapat dibakar dengan mencobloskan jarum kauter halus melalui kulit ke
dalam saluran mani.
5. Waktu Pelaksanaan MOP
a). Tidur dan
istirahat cukup
b). Mandi dan memebersihkan daerah sekitar kemaluan
c). Makan terlebih dahulu sebelum berangkat ke klinik
d). Datang ke klinik tempat operasi dengan pengantar
e). Jangan lupa membawa surat persetujuan isteri yang ditandatangani atau cap jempol
b). Mandi dan memebersihkan daerah sekitar kemaluan
c). Makan terlebih dahulu sebelum berangkat ke klinik
d). Datang ke klinik tempat operasi dengan pengantar
e). Jangan lupa membawa surat persetujuan isteri yang ditandatangani atau cap jempol
6. Indikasi MOP
Vasektomi
merupakan upaya untuk menghentikan fertilitas dimana fungsi reproduksi
merupakan ancaman atau gangguan terhadap kesehatan pria dan pasangannya serta melemahkan
ketahanan dan kualitas keluarga.
Pada
dasarnya indikasi untuk melakukan vasektomi ialah bahwa pasangan suami-istri
tidak menghendaki kehamilan lagi dan pihak suami bersedia bahwa tindakan
kontrasepsi dilakukan pada dirinya.
7. Kontraindikasi MOP
a). Infeksi kulit lokal,
misalnya Scabies (penyakit kulit menular akibat tuma gatal).
b). Infeksi traktus
genetalia.
c). Kelainan skrotum dan
sekitarnya :
·
Varicocele (varikositas
pleksus pampiniformis korda spermatika, yang membentuk benjolan skrotum yang
terasa seperti ”kantong cacing”).
·
Hydrocele besar
·
Filariasis.
·
Hernia inguinalis.
·
Orchiopexy (fiksasi
testis yang tidak turun pada skrotum).
·
Luka parut bekas operasi
hernia.
·
Skrotum yang sangat
tebal.
d). Penyakit sistemik :
·
Penyakit-penyakit perdarahan.
·
Diabetes Mellitus.
·
Penyakit jantung koroner
yang baru.
e). Riwayat perkawinan,
psikologis atau seksual yang tidak stabil.
8. Efektifitas
a). Angka kegagalan : 0-2,2%, umumnya
< 1%
b). Kegagalan kontap-pria umumnya
disebabkan oleh :
·
Senggama
yang tidak terlindung sebelum semen/ejakulat
·
Pemotongan
dan oklusi struktur jaringan lain selama opersi
·
Jarang
: duplikasi congenital dari vas deferens (terdapat lebih dari 1 vas deferens
pada suatu sisi)
9. Keuntungan MOP
a). Efektif.
b). Aman, morbiditas rendah
dan hampir tidak ada mortalitas.
c). Sederhana.
d). Cepat, hanya
memerlukan waktu 5-10 menit.
e). Menyenangkan bagi
akseptor karena memerlukan anestesi lokal biasa.
f). Biaya rendah.
g). Secara kultural,
sangat dianjurkan di negara-negara dimana wanita merasa malu untuk ditangani
oleh dokter pria atau kurang tersedia dokter wanita dan paramedis wanita.
10. Kerugian MOP
a). Diperlukan suatu tindakan
operatif.
b). Kadang-kadang
menyebabkan komplikasi seperti perdarahan atau infeksi.
c). Kontap pria belum
memberikan perlindungan total sampai semua spermatozoa, yang sudah ada di dalam
sistem reproduksi distal dari tempat oklusi vas deferens, dikeluarkan.
d). Problem psikologis
yang berhubungan dengan perilaku seksual mungkin bertambah parah setelah
tindakan operatif yang menyangkut sistem reproduksi pria.
11. Perawatan MOP
Perawatan setelah tindakan Vasektomi (MOP)
a). Istirahat selama 1-2 hari
dan hindarkan kerja berat selama 7 hari.
b). Jagalah kebersihan
dengan membersihkan diri secara teratur dan jaga agar luka bekas operasi tidak
terkena air atau kotoran.
c). Makanlah obat yang
diberikan dokter secara teratur sesuai petunjuk.
d). Pakailah celana dalam
yang kering dan bersih, dan jangan lupamenggantinya setiap hari.
e). Janganlah bersenggama
bila luka belum sembuh. Boleh berhubungan seksual setelah tujuh hari setelah
operasi. Bila isteri tidakmenggunakan alat kontrasepsi, senggama
dilakuakn dengan memakai kondom sampai 3 bulan setelah operasi.
Kegagalan vasektomi dapat
terjadi oleh karena terjadi rekanalisasi spontan, gagal mengenal dan memotong
vas deferens, tidak diketahui adanya anomaly vas deferens misalnya ada 2 vas di
sebelah kanan atau kiri, koitus dilakukan sebelum kantong seminalnya
betul-betul kosong.
BAB III
PENUTUP
A. DILEMA ETIK
Dilema etik adalah suatu masalah yang sulit dimana tidak ada alternatif yang
memuaskan suatu situasi dimana alternatif yang memuaskan dan tidak memuaskan
sebanding. Dalam dilema etik tidak ada yang benar atau salah. Untuk membuat
keputusan yang etis, seseorang harus tergantung pada pemikiran yang rasional
dan bukan emosional tetapi pada prinsip moral dalam menyelesaikan masalah etik.
Jika dikaitkan dengan MOW maupun MOP dilema etik muncul dengan adanya pandangan
agama terhadap KB jenis ini. Dulu masih terdapat pro dan kontra berkenaan
dengan KB MOP dan MOW. Di Indonesia sendiri khususnya untuk umat yang beragama
Islam, para ulama mengharamkan MOP dan MOW dengan alasan.
a. MOP
dan MOW berakibat pemandulan tetap. Hal ini bertentangan dengan tujuan pokok
perkawinan lelaki dan wanita untuk mendapat kebahagiaan diakhirat dan juga
mendapat keturunan yang sah yang diharapkan kelak menjadi anak yang dapat
menjadi penerus cita-citanya.
b.
Mengubah ciptaan Tuhan dengan jalan memotong dan menghilangkan sebagian tubuh yang
sehat dan berfungsi (saluran sperma/telur)
c.
Melihat aurat orang lain (aurat besar). Pada prinsipnya Islam melarang orang
melihat aurat orang lain meskipun sama jenis kelamin.
B. PERSPEKTIF MUTU TERHADAP MOP DAN MOW (Tanggapan Kelompok)
Mutu
merupakan konsep yang terus mengalami perkembangan dalam pemaknaannya,
perspektif tentang konsep mutu mengalami evolusi sebagai diantaranya
a.
Transcendental Approach
b.
Product-based Approach
c.
User-based Approach
Tanggapan
kelompok kami berkenaan dengan MOP dan MOW. Disini kami mencoba mengaitkan
kedua pembahasan ini dengan perspektif mutu yaitu kami menggunakan User-based
Approach. Pandangan ini menggunakan pendekatan berdasarkan pemikiran bahwa
kualitas tergantung pada orang yang memandangnya, dan produk yang paling
memuaskan preferensi seseorang merupakan produk yang berkualitaspaling tinggi.
Sesuai
dengan pengertian ini tanggapan kami terhadap MOW dan MOP adalah tergantung
kepada tujuan utama untuk apakah MOP dan MOW dilakukan. Apabila MOP dan MOW
dialakukan tanpa indikasi kesehatan tertentu maka kami tidak setuju, namun
apabila MOP dan MOW dilakukan karena adanya suatu gangguan yang mengharuskan
MOP maupun MOW dilakukan maka kami setuju. Jadi kesimpulannya kami berpendapat
bahwa MOP dan MOW tetap boleh dilakukan namun dengan indikasi dan alasan alasan
yang menguatkan bahwa seseorang harus dilakukan MOP maupun MOW
d.
Manufacturing-based Approach
e.
Value-based Approach
C. SOLUSI
Kami mencoba memberi solusi tentang
permasalahan yang sudah kami bahas diatas yaitu tentang MOP dan MOW. MOP dan
MOW boleh dilakukan sebagai salah satu program keluarga berencana dengan syarat
bahwa MOP dan MOW dilakuan hanya apabila indikasi tertentu dan mengharuskan
dilakukan MOP maupun MOW. Apabila dulu agama masih tidak mengijinkan MOP dan
MOW karena alasan mengubah ciptaan Tuhan, sekarang di Indonesia (MUI, untuk
umat muslim) membolehkan MOP dan MOW. Berkat kemajuan teknologi MOP dan MOW
bukan lagi tindakan sterilisasi yang bersifat permanen. Seseorang yang telah
melakukan MOP dan MOW masih bisa dipulihkan dan dapat mempunyai keturunan
kembali. Inilah yang menjadi alasan MUI membolehkan MOP dan MOW. Kita sebagai
bidan apabila menemui klien yang ingin tahu tentang MOP dan MOW maka seharusnya
kita menjelaskan kepada mereka berkenaan dengan MOP dan MOW secara jelas. Tidak
lupa juga kita harus menyampaikan semua penjelasan tanpa membuat klien merasa bingung
atau bahkan salah makna.
Jika dikaitkan dengan 7 kode etik bidan yaitu
:
a. Kewajiban bidan terhadap klien
Disini apabila bidan menjumpai klien yang
ingin mengetahui tentang MOP dan MOW itu sendiri maka bidan harus memberikan
pemahaman yang jelas kepada klien tentang semua hal – hal yang berkenaan dengan
MOP dan MOW.
b. Kewajiban bidan terhadap tugasnya
Meskipun disini tindakan MOP dan MOW tidak
dilakukan oleh seorang bidan, setidaknya seorang bidan mengetahui apa itu MOP
dan MOW, serta bagaimana jika MOP dan MOW dilakukan oleh seseorang yang ingin
ber KB mengunakan metode ini. Paling tidak bidan mampu memberikan pemahaman
kepada kliennya sebelum klien melakukan metode KB ini.
c. Kewajiban bidan terhadap sejawat dan
tenaga kesehatan
Bidan memang tidak punya kewenangan untuk
melakukan tindakan MOP dan MOW kepada seseorang yang ingin menggunakan metode
ini. Namun bidan tetap harus menjalin hubungan baik contohnya kepada dokter
yang mempunyai kewenangan untuk melakukan tindakan ini. Karena baik itu seorang
perawat, bidan, analis, dokter dan lain sebagainya sudah diatur tentang tugas
dan wewenang masing-masing. Jadi selayaknya kita sebagai bidan tetap harus
menjalin hubungan baik kepada semua tenaga kesehatan.
d. Kewajiban bidan terhadap profesi
Bidan harus tetap menjalankan tugas dan
wewenang sesuai dengan profesinya. MOP dan MOW bukan kewenangan bidan, namun
bidan juga harus tetap mengetahui perkembangan terbaru dan penemuan penemuan
terbaru tentang ini. Hal ini dimaksudkan agar bidan dapat memberikan informasi
yg jelas untuk klien berkenaan dengan MOP dan MOW
e. Kewajiban bidan terhadap diri sendiri
Selalu berusaha untuk membuat diri selalu
bersikap professional dan senantiasa memperluas pengetahuan dan keterampilan.
f. Kewajiban bidan terhadap pemerintah,
nusa bangsa dan tanah air.
Melaksanakan tugas dan wewenang sesuai dengan
aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. MOP dan MOW merupakan metode KB.
Bidan memiliki wewenang berkaitan dengan program KB. Namun untuk pelaksaan
tindakan operasi tetap dilakukan oleh dokter yang terlatih (dokter spesialis).
D. KESIMPULAN
MOW (Medis Operatif Wanita)/ Tubektomi atau
juga dapat disebut dengan sterilisasi. MOW merupakan tindakan penutupan
terhadap kedua saluran telur kanan dan kiri yang menyebabkan sel telur tidak
dapat melewati saluran telur, dengan demikian sel telur tidak dapat bertemu
dengan sperma laki laki sehingga tidak terjadi kehamilan, oleh karena itu
gairah seks wania tidak akan turun (BKKBN, 2006)
Tubektomi adalah prosedur bedah sukarela
untuk menghentikan fertilitas atau kesuburan perempuan dengan mengokulasi tuba fallopi
(mengikat dan memotong atau memasang cincin) sehingga sperma tidak dapat
bertemu dengan ovum (Noviawati dan Sujiayatini, 2009) jadi dasar dari MOW ini
adalah mengokulasi tubafallopi sehingga spermatozoa dan ovum tidak dapat
bertemu (Hanafi, 2004).
MOP ( Medis Operatif Pria ) / vasektomi atau
juga dapat disebut dengan sterilisasi. MOP adalah alat kontrasepsi jenis
sterilisasi melalui pembedahan dengan cara memotong saluran sperma yang
menghubungkan testikel (buah zakar) dengan kantung sperma sehingga tidak ada
lagi kandungan sperma di dalam ejakulasi air mani pria (Verawati, 2012).
Vasektomi
adalah prosedur klinik untuk menghentikan kapasitas reproduksi pria dengan
jalan melakukan oklusi vas deferens, sehingga menghambat perjalanan spermatozoa
dan tidak didapatkan spermatozoa di dalam semen/ejakulat (tidak ada
penghantaran spermatozoa dari testis ke penis).
E. SARAN
1. Untuk Penulis
Agar makalah ini menjadi suatu pembelajaran
dan pengetahuan yang baru serta penulis dapat mengetahui lebih dalam lagi tentang
alat kontrasepsi, khususnya alat kontrasepsi dengan menggunakan metode MOW dan
MOP.
2. Untuk Masyarakat
Makalah ini diharapkan dapat menjadi suatu
informasi yang baru bagi masyarakat agar lebih mengetahui tentang alat
kontrasepsi dengan menggunakan metode permanen MOW dan MOP. Dan juga masyarakat
dapat menjaga kebersihan dirinya agar tidak berdampak buruk bagi dirinya
sendiri.
3. Untuk Tenaga Kesehatan
Agar selalu memberikan informasi yang baru
kepada masyarakat tentang informasi penggunaan alat kontrasepsi yang aman dan
efektif. Selain itu, tenaga kesehatan juga dapat menerima ilmu baru yang
akan diaplikasikan langsung kepada dirinya.
DAFTAR
PUSTAKA
astagina. 2008. Vasektomi (Kontrasepsi Pria).
UFUK Press: Jakarta
DAFTAR PUSTAKA
Winkjosastro H. Ilmu
Kandungan. Jakarta : pembahasan tentang metode operasi pada pria, 2009
Astagina. 2008. Vasektomi (Kontrasepsi Pria). UFUK Press: Jakarta

Komentar
Posting Komentar