MASALAH ETIK DAN PENYELESAIANNYA
DALAM PENINGKATAN MUTU PELAYANAN KEBIDANAN
“SECTIO CAESAREA”
Mata kuliah : Mutu layanan kebidanan
dan kebijakan kesehatan
Disusun Oleh :
Kelompok 1
1.
Palagia Theysa Susi (16140117)
2.
Katarina Devi (16140125)
Universitas Respati Yogyakarta
Fakultas Ilmu Kesehatan
Program Studi D-IV Bidan Pendidik
Tahun 2017/2018
BAB
1
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Sectio
Caesarea (SC) adalah tindakan pembedahan untuk melahirkan janin
dengan membuka dinding perut dan dinding
uterus.Sejak adanya bedah
Sectio Ccaesarea (SC) telah menjadikan
perubahan
dan pergeseran pandangan masyarakat akan
metode tersebut, diikuti dengan
semakin meningkatnya angka persalinan
dengan tindakan Sectio Ccaesarea (SC).
WHO (World Health
Organization) menganjurkan operasi sesar hanya sekitar 10-
15 % dari jumlah total
kelahiran. Anjuran WHO tersebut tentunya didasarkan pada
analisis resiko-resiko yang
muncul akibat sesar, baik resiko bagi ibu maupun bayi
(Onggang, 2001). WHO
memperkirakan bahwa angka persalinan dengan Sectio
Caesarea (SC) pada tahun
1998 adalah 10% sampai 15% sedangkan di Amerika
Serikat persalinan dengan
Sectio Caesarea (SC) 21,2% (Cunningham et al, 2006)
sedangkan pada tahun 2000
meningkat menjadi 24-30% (Roeshadi, 2006).
B.
Rumusan Masalah
1.
Apa itu Sectio Caesarea
2.
Indikasi apa saja pada Sectio
Caesarea
BAB II
PEMBAHASAN
A. Teori
Sectio caesarea
Sectio
caesarea adalah upaya
melahirkan janin melalui
pembedahan di
perut dengan menyayat dinding rahim.
Komplikasi
ibu pada Sectio Caesarea (SC) mencakup komplikasi.
Komplikasi penting yang muncul pada Sectio Caesarea
(SC) mencakup perdarahan, infeksi sesudah pembedahan (Hacker & Moore,
2001). Menurut
Kasdu (2003) Sectio Caesarea (SC) adalah suatu
tindakan yang bertujuan untuk
melahirkan bayi melalui tindakan pembedahan dengan
membuka dinding depan
perut dan dinding rahim. Sectio Caesarea (SC) adalah
suatu persalinan buatan
dimana janin dilahirkan melalui suatu insisi pada
dinding depan perut dan dinding
rahim dengan syarat rahim dalam keadaan utuh serta
berat janin di atas 500 gram
(Sarwono, 2000).
Tindakan pembedahan yang dilakukan dalam upaya untuk
mengeluarkan
bayi akan meninggalkan sebuah kondisi luka insisi.
B. Kontra
Indikasi Sectio Caesarea
Kontraindikasi
dilakukan sectio caesarea adalah tidak adanya indikasi yang tepat untuk
melakukan sectio caesarea.
Adapun secara lebih rinci dari kontraindikasi sectio
caesarea adalah : Janin mati, syok, anemia berat, kelainan kongenital berat,
infeksi progenik pada dinding
abdomen, minimnya fasilitas operasi sectio caesarea.
Sebaiknya sebelum dilakukan persalinan SC perlu dilakukan pemeriksaan :
Kadar Hb, pemeriksaan Ulta sound pada usia 12 sampai
20 minggu, pemeriksaan Doppler untuk mengetahui kondisi jantung janin,
pemeriksaan hormone Hcg untuk
mengetahui umur kehamilan, amniosentesis untuk
mengetahui fungsi paru janin.
Persalinan
sectio caesarea juga mengalami beberapa kesulitan, antara lain
·
Kesulitan menentukan jenis irisan,
kesulitan yang berhubungan dengan presentasi janin,
·
kesulitan yang berhubungan plasenta dan
perdarahan, kesulitan yang berhubungan dengan saluran kemih.
Sedangkan komplikasi utama persalinan sectio caesarea
adalah :
·
kerusakan organ-organ seperti vesika
urinaria dan uterus saat dilangsungkannya operasi,
·
komplikasi anastesi, perdarahan, infeksi
dan tromboemboli.
Kematian ibu
lebih besar jika dibandingkan dengan persalinan pervaginam. Sulit untuk
memastikan hal tersebut terjadi apakah dikarenakan prosedur
operasinya atau karena alasan yang menyebabkan ibu
hamil tersebut harus dioperasi.
Takipneu sesaat
pada bayi baru lahir lebih sering terjadi pada persalinan sectio caesarea dan
kejadian-kejadian trauma persalinanpun tidak dapat disingkirkan. Resiko jangka
panjang yang dapat terjadi adalah terjadinya plasenta previa, solusio
plasenta akrata dan ruptur uteri Sectio caesarea
merupakan operasi besar dengan banyak keuntungan tetapi juga dengan banyak
resiko yang mungkin terjadi pada ibu dan janin. Resiko dapat diperkecil dengan
menghindari sectio caesarea yang tidak memiliki indikasi tepat dan
memperhatikan dengan sungguh-sungguh pendekatan anasthesi dan tehnik operasyang
digunakan.
Penurunan komplikasi ibu dan janin pada sectio
caesarea dimulai dengan pengertian serta tanggung jawab yang benar tentang
bahaya dari tindakan yang dilakukan dan seleksi ketat pasien yang minta
dilakukan persalinan SC. Setiap tindakan medis memerlukan persetujuan atas
penjelasan baik secara lisan maupun tulisan, untuk itu tindakan darurat yang
bertujuanmenyelamatkan jiwa pasien tidak perlu dibuat terlebih dahulu (Rasjidi,
2009). Informed berarti pasien telah diberikan penjelasan, sedangkan
consent berarti persetujuan pasien, sehingga informed
consent berarti persetujuan yang diberikan oleh pasien kepada dokter atas
penjelasan tentang tindakan medis yang akan dilakukan terhadap dirinya.
C.
INDIKASI SC
·
proses persalinan normal yang lama atau kegagalan
proses persalinan normal (distosia)
·
detak jantung janin melambat (fetal distress)
·
adanya kelelahan persalinan
·
komplikasi pre-eklampsia
·
sang ibu menderita herpes
·
putusnya tali pusar
·
risiko luka parah pada rahim
·
persalinan kembar (masih dalam kontroversi)
·
sang bayi dalam posisi sugsang atau menyamping
·
kegagalan persalinan dengan induksi
·
kegagalan persalinan dengan alat bantu (forcep atau
vakum)
·
bayi besar (makrosomia – berat badan lahir lebih dari
4,2 kg)
·
masalah plasenta seperti plasenta previa (ari-ari
menutupi jalan lahir)
·
sebelumnya pernah menjalani bedah caesar (masih dalam kontroversi)
·
sebelumnya pernah mengalami masalah pada penyembuhan
perinium (oleh proses persalinan sebelumnya atau penyakit chorn)
·
angka d-dimer tinggi bagi ibu hamil yang menderita
sindrom antibodi antifosfilipid
·
CPD atau cephalo pelvic disproportion (proporsi panggul dan
kepala bayi yang tidak pas, sehingga persalinan terhambat)
·
Kepala bayi jauh lebih besar dari ukuran normal
(hidrosefalus)
·
Ibu menderita hipertesi (penyakit tekanan darah
tinggi)
D.
Jenis Sectio Caesarea
berdasarkan irisannya ada 2 macam, yaitu
1.
SC Segmen bawah, untuk indikasi : janin
letak memanjang, masih ingin anak, tidak ada kesulitan mencapai segmen bawah
rahim (SBR).
2.
untuk indikasi : kesulitan mencapai SBR,
letak lintang dengan janin besar, gawat janin, plasenta previa dengan insersi
di depan, sterilisa.
Sedangkan menurut waktu pelaksanaan SC ada 2 macam,
yaitu emergency dan elective. Emergency adalah apabila persalinan tidak segera
dikerjakan bisa mengancam keselamatan ibu dan atau janinnya, sedang elective
adalah persalinan yang bisa direncanakan waktunya.
E. Solusi atau ide kelompok terhadap masalah.
1.
Dari segi
kewajiban bidan terhadap klien atau masyarakat
Bidan melakukan pelayanan
sebaik mungkin walau dilakukan rujukan tetap mendampingi klien sampai ketempat
rujukan, jika perlu tetap melakukan pendampingan dan pemantauan terhadap klien.
2.
Dari segi
kewajiban bidan terhadap tugasnya.
Bidan tidak berwenang dalam
SC tetapi tetap mendapingi saat rujukan
3.
Dari segi
kewajiban bidan teerhadap diri sendiri.
-Bidan tidak harus melakukan
pemantauan maksimal(24 j,am) karena adanya kepentingan pribadi.
-Bidan tetap menjaga
kesehatan selama melakukan tugas dan kewajiban agar bisa melakukan tugas dengan
baik dan professional.
Pada zaman sekarang banyak
SC yang dilakukan bukan karena adanya indikasi khusus, seperti :
1.
Banyak orang yang menginginkan persalinan pada
tanggal yang bagus/cantik
2.
Banyaknya yang
tidak ingin persalinan normal dengan berbagai alasan (ingin spontan, tidak
ingin sakit dll)
3.
Kurangnya
kesadaran dan pengetahuan mengenai SC ataupun persalinan normalnya.
Jadi solusi kelompok kami:
1.
Melakukan
penyuluhan mengenai indikasi dari SC, dengan cara bekerja sama dengan kader
desa serta tokoh-tokoh masyarakat.
BAB III
PENUTUPAN
A. Kesimpulan
Sectio Caesarea (SC) adalah suatu tindakan yang
bertujuan untuk
melahirkan bayi melalui tindakan pembedahan dengan
membuka dinding depan
perut dan dinding rahim. Kontraindikasi
dilakukan sectio caesarea adalah tidak adanya indikasi yang tepat untuk
melakukan sectio caesarea.
B. Saran
Pada ibu
post partum dengan SC supaya melaksanaan mobilisasi dini agar
penyembuhan
luka yang lebih cepat setelah dilakukan operasi, sehingga
mengurangi
hari perawatan serta biaya.
Bagi Rumah
Sakit perlu adanya kebijakan untuk dilakukan mobilisasi dini
pada pasien
pasca sectio caesaria. Mobilisasi dini mempercepat penyembuhan
luka dan
mempersingkat masa perawatan dirumah sakit.
DAFTAR
PUSTAKA
-Hanifa, 2002,
Ilmu Bedah Kebidanan. Jakarta : Yayasan Bina Pustaka
-Kasdu, Dini.
2003. Operasi Caesarea: Masalah dan Solusinya. Jakarta: Puspa
Swara.
-Smeltzer, S.C.
& Bare, B.G., 2002. Brunner dan Suddarth buku ajar –
keperawatan
medikal bedah (Terjemahan) Edisi 8. Volume 1. Jakarta:
EGC.
- Mulyawati I. Dkk. 2012. Faktor-Faktor
Yang Berhubungan
Dengan
Tindakan
Persalinan Melalui
Operasi Sectio
Caesarea. Jurnal
Kesehatan
Masyarakat.http://journal,unnes
Komentar
Posting Komentar